120 Orang Penganut Islam Bai’at Takfiri/NII di Garut Selatan, Ucapkan Janji Setia Kepala Pancasila dan NKRI

HARIANGARUTNEWS.COM – Bertempat di Gedung Islamic Center, Jalan Raya Cilauteureun, Kampung Cikuda, Desa Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut, digelar ‘Deklarasi Pembatalan Islam Bai’at Takfiri/NII dan Sumpah Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (07/06/2022).

Acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-quran, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan prakata panitia yang kemudian dilanjutkan dengan ‘Deklarasi Pembatalan Islam Bai’at yang dipimpin oleh Ust Asep Saeful Milah(Pendawah/juru bai’at) yang kemudian diikuti oleh semua anggota Bai’at yang kembali ke NKRI.

Hadir menyaksikan dalam acara, MUI Kabupaten Garut, Kementerian Agama (Kemenag) Garut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut, Densus 88 dan Forkopimcam Pameungpeuk.

Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Dindin Maoludin mengatakan, gelar deklarasi dilakukan oleh 120 orang anggota Islam Bai’at Takfiri/NII dari 8 kecamatan di wilayah Garut Selatan diantaranya, dari Kecamatan Talegong, Cisewu, Caringin, Bungbulang, Mekarmukti, Cibalong, Cikelet dan Pameungpeuk.

“Perwakilan pengucap deklarasi oleh saudara Ustadz Asep Saeful Milah (Pendawah/juru bai’at) dan pengucapan diikuti oleh semua anggota Bai’at yang kembali ke NKRI,” ujar Kapolsek Pameungpeuk.

Ia bersyukur, dalam kegiatan berjalan tertib dab lancar tanpa ada hal-hal yang mengkhawatirkan serta dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan covid-19. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *