Kadisnakertrans Garut : Jika Ada Perusahaan yang Pekerjakan Orang Dibawah Umur, Informasikan Segera

FOKUS, GARUT KOTA1,903 views

Setelah adanya masukan (laporan), selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pengawas, kemudian Disnaker dan pengawas akan meninjau kelapangan.

Mengenai langkah-langkah yang diambil kemudian dalam hal ditemukan adanya perusahaan di Kabupaten Garut yang mempekerjakan orang dibawah umur, Erna menyebutkan, akan dilakukan peninjauan lapangan sesuai prosedur yang berlaku.

“Untuk tahapannya, teguran akan dilakukan dan yang berwenang adalah pengawas yang mana saat ini kewenangannya sudah diambil alih oleh provinsi,” jelas Erna.

Memang, imbuh Erna, dulu masih digabung di dinas tenaga kerja, namun saat ini, pengawas dalam kewenangannya diambil alih oleh provinsi. (Ndy)

Komentar ditutup.