Warga Garut Kota Terjangkit Gatal-Gatal, Mantan Istri Artis Preman Pensiun Ini Keluhkan Proses Pembongkaran PT KAI

GARUT KOTA1,011 views

HARIANGARUTNEWS.COM – PT KAI menggenjot proses pembangunan jalur kereta api di sepanjang jalur Cibatu-Garut melalui program reaktivasi. Pembongkaran bagunan-bangunan di sepanjang jalur reaktivasi termasuk yang berada di kawasan sekitar Stasiun Garut pun terus dilakukan. Pantauan hariangarutnews.com, sisa bangunan yang saat ini masih belum dibongkar seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Garut Kota. Sedangkan di wilayah lainnya mulai dari Cibatu sampai Karangpawitan, seluruh bangunan sudah diratakan.

Tempat tinggal Yulianingsih persis berada di kawasan lokasi pembongkaran jalur PT KAI.

Terkait proses pembongkaran pelaksanaan program reaktivasi jalur kereta api (KA) Cibatu-Garut yang panjangnya mencapai 19,5 kilometer, puluhan warga di Jalan Mawar RT 02/05, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, mengeluhkan penyakit gatal-gatal akibat dari debu pembongkaran tersebut. Yulianingsih (50) salah satu warga mengatakan, awalnya ia merasakan gatal seperti ada gigitan nyamuk, kemudian muncul bintil dan menyebar.

“Sebelumnya warga di sini baik-baik saja, tidak pernah gatal-gatal. Semenjak adanya proyek pembongkaran PT KAI warga disini diserang penyakit bahkan tidak sedikit menjadi luka dan korengan di sekujur tubuh akibat debu yang ditimbulkan dari pembongkaran. Seharusnya PT KAI memperhatikan kesehatan warga disini,” jelas Yulianingsih, mantan istri dari artis sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar kepada media, Rabu (24/04).

Yulianingsih bersama mantan suaminya, Efy Kusnandar, yang juga artis sinetron Preman Pensiun saat menghadiri wisuda putranya di Jakarta.

 

Yulia mengaku, penyakit kulit yang melanda kawasan tersebut telah terjadi sejak pembongkaran bangunan di sepanjang rel Kereta Api Cibatu-Garut. Dia berharap, ada solusi dari PT KAI maupun pemerintah terkait keluhan warga yang ada di lingkungannya. (Gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *