Tentu saja, lanjut Windan, DPRD harus terlibat dalam memberikan persetujuan, tidak hanya dari sisi aturannya demikian, tetapi juga perlu dipertimbangkan dari sisi kemampuan keuangan, dan kondisi pemulihan ekonomi dimasa pandemi.
Sebab, tanpa membeli saham pun, hubungan BJB dan Pemkab Garut sudah sangat baik juga bermitra strategis. Sebab BJB sudah diuntungkan dengan kemitraan ini.
” Siaga 8 berharap keputusan ini tidak sepihak tanpa keterlibatan DPRD, ” tegas Windan. (Husni)
Komentar ditutup.