Diduga Korupsi BOP dan Pokir DPRD, Kepala BPKAD Garut Diperiksa Kejari

FOKUS1,890 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Dalam penyelidikan kasus dugaan BOP dan Pikir DPRD Garut, Kejaksaan Negeri Garut memeriksa dua orang mantan Kepala Sekretariat DPRD Garut, Teti Sarifeni yang saat ini menjabat Kepala BPKAD dan Totong. Keduanya di periksa di salah satu ruangan Intelejen Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (24/06).

Kedua pejabat mantan Kepala Sekretariat DPRD Garut, diperiksa secara bergantian oleh salah seorang penyidik Kejaksaan Negeri Garut. Bahkan saat selesai pemeriksaan mereka keluar melalui pintu belakang.

“Ya, keduanya dimintai keterangan saat mereka menjabat sebagai Kepala Sekretariat DPRD Tahun 2015-2018 terkait anggaran yang diduga ada indikasi korupsi,” ujar Kasie Intelejen Kejaksaan Negeri Garut, Dodi Wicaksono, SH, MH, Senin (24/06).

Dikatakan Dodi, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi data dalam proses penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di DPRD Garut tahun anggaran 2015-2018. Sebelumnya beberapa pejabat Sekwan telah di mintai keterangannya.

“Kita terus melengkapi data dalam proses penyelidikan. Jelas sudah ada indikasi kuat terjadinya dugaan korupsi. Kita juga akan mengembangkan pada anggaran reses anggota DPRD,” katanya.

Terkait pemeriksaan 50 anggota DPRD, pihaknya akan menjadwalkan setelah proses pemeriksaan pegawai Setwan DPRD rampung.

“Tentu kita akan memeriksa 50 anggota DPRD Garut, setelah proses pemeriksaan Sekretariat DPRD selesai, tunggu saja ya rekan-rekan wartawan akan di informasikan,” tandasnya.

Namun meskipun sudah melakukan pemeriksaan beberapa pejabat Sekretariat DPRD termasuk mantan pejabat Kepala Sekwan, Dodi belum bisa membuka secara detail apa saja yang ditanya pada mereka.

“Inikan proses penyelidikan kita belum bisa membukanya secara detail yang jelas kita akan usut tuntas,” tegasnya.

Dalam proses pemeriksaan kedua mantan pejabat Sekretaris DPRD, pihak media tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar. Hal ini masih dalam proses praduga tak bersalah.

Dodi juga mengaku, proses pemeriksaan masih akan terus berlanjut terhadap para pejabat Sekretariat DPRD Garut.

“Kita akan panggil semuanya kang, sabar ya,” pungkasnya. (Daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *