“Yang terbakar, penginapan ada 48 kamar milik H Diar,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Jajat, kerugian akibat musibah tersebut diperkirakan mencapai Rp150 juta. Sementara, sambung Jajat, yang terdampak sekitarnya, penginapan milik Pajar, 3 kamar, warung milik Agus bagian dinding.
Dinas Damkar Garut UPT Wilayah 3 Pameungpeuk, kata Jajat, menerjunkan 1 Unit mobil PMK dan 6 orang anggota. Unit yang dikerahkan, Unit UPT Wilayah 3 Pameungpeuk.
“Menurut saksi mata di lokasi, api tiba-tiba menjalar membakar bangunan yang notabene terbuat dari kayu dan bahan yang mudah terbakar. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang,” jelasnya.
Ditambahkan Jajat, tak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut. Dilokasi, turut serta untuk pemadaman api, dari Polairut, Babinsa TNI AU, Polsek Cikelet, Koramil Cikelet, Balawista dan masyarakat setempat. (Ndy)
Komentar ditutup.