Polemik Kasus Dugaan BOP dan POKIR Harus Jadi Cermin Dilantiknya Anggota DPRD Garut Baru

FOKUS1,183 views

HARIANGARUTNEWS.COM : Kasus dugaan korupsi BOP dan POKIR Periode DPRD Garut 2014-2019, harus menjadi cerminan untuk anggota DPRD Garut Periode 2019-2024 yang dilantik pada, Selasa (13/08) bertempat di gedung DPRD Kabupaten Garut.

Dengan dilantiknya 50 anggota DPRD baru, tentu masyarakat memiliki harapan besar untuk kedepannya anggota dewan menjadi embrio untuk kemajuan daerah kabupaten Garut selangkah kedepan lebih baik.

Terkait laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Dewan senilai Rp150 miliar dan BOP Dewan senilai Rp 46 miliar tahun anggaran 2017/2018 merupakan realitas yang sangat menyakitkan bagi masyarakat kabupaten Garut.

Disisi lain, kerugian negara sebesar 1,8 miliar akibat mangkraknya 30 proyek pembangunan di kabupaten Garut, yang melahirkan istilah Garut Amatzonk sebagai plesetan dari istilah semula visi-misi Bupati Garut pada periode 2014-2019 Garut Amazing, merupakan estimasi adanya lingkaran syetan modus operandi sebagai potensi celah keterlibatan antara oknum legislatif dan oknum eksekutif yang tidak dapat terpisahkan.

Kombinasi korupsi dari sudut akses politik dan korupsi dari sudut birokasi, menjadi warna tersendiri yang melatarbelakangi tindakan kotor tersebut.

Survey persepsi masyarakat terhadap integritas pemilu yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2013, menyatakan bahwa;
92% responden menyatakan bahwa pemimpin dan politisi yang tersangkut kasus korupsi merupakan hal yang umum terjadi di Indonesia.

Persepsi angka 92%, muncul akibat perilaku oknum stakholders dalam menjalankan roda pemerintahan yang selalu mempertontonkan tindakan amoral dalam mengemban amanah rakyat.

Krisis politik demokrasi-birokrasi yang menggurita di Kabupaten Garut ini, memantik geram pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Kabupaten Garut Raden Irfan NP.

“PR besar Pemerintah sebetulnya tidak serta merta bertumpu pada publikasi pembangunan sebagai representasi dari kinerja dan pengabdiannya, melainkan bagaimana mereka dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik demokrasi-birokrasi yang sudah dianggap cacat oleh masyarakat,” Cetus Raden, Jumat (09/08).

Indikasi deviasi yang terjadi di kabupaten Garut saat ini atas dugaan korupsi yang terjadi dilingkaran eksekutif dan legislatif serta indikasi adanya gratifikasi atau suap yang tercermin dari polemik berdirinya PT. Changsin yang masih dalam tahap inventarisir pengkajian ulang, menuntut keras ketegasan yudikatif dalam menegakan supremasi hukum.

“Gejolak situasi daerah saat ini merupakan potensi adanya semeliwir angin segar bagi oknum-oknum nakal kejaksaan dalam membuka link ATM berjalan,” imbuhnya.

Imbuhnya lagi, Raden mempertegas bahwa; “Jika kejaksaan terindikasi dalam permainan petak umpet, maka sudah bubarkan saja pemerintahan ini”.

Hal tersebut merupakan warning yang mewakili kekecewaan masyarakat Garut. Bahwa semua pihak masyarakat tengah merindukan keadilan dan ketegasan dalam pemerintahan.

“Antara beberapa pihak, jangan saling menuduh dan menyangkal, tolong kejaksaan tunjukan ketegasanmu, agar segera oknum-oknum yang terlibat mempertanggungjawabkan perilakunya dipengadilan,” cetusnya.

“Hal ini perlu, agar secepatnya kita bergegas dari issue basi dan murahan menuju prioritas membangun daerah,” Sambungnya.

Dalam hemat Raden, Kabupaten Garut saat ini dirasa berada dalam situasi terburuk sepanjang sejarah kepemimpinan di kabupaten Garut, dan ini dapat dirasakan oleh banyak pihak masyarakat melalui gejala yang timbul sebagai kausalitas corak kepemimpinan yang sarat akan kepentingan.

Porsi jabatan menjadi bancakan untuk melakukan kesewenang-wenangan dalam memenuhi hastrat kebutuhan primordial oknum pemerintah.

Jabatan tidak lagi merepresentasikan sebagai objek untuk membuat dan memutuskan kebijakan yang betul-betul keberpihakannya bertumpu pada kesejahteraan masyarakat dan kestabilan lingkungan hidup.

Kompleksifitas persoalan daerah, juga tercermin dari polemik pemajuan pembangunan di pelosok Garut Selatan. Dari sejumlah persoalan, potensi pengelolaan wisata dan pemajuan kebudayaan selatan merupakan salah satu issue paling menarik dan menjadi trending topik yang saat ini menjadi pokus kajian Raden Irfan NP yang muncul sebagai tokoh muda selatan yang dengan berani mendengungkan gerakan Revolusi Garut Selatan.

Keterangan langsung yang disampaikan oleh ketua Revolusi ini menerangkan bahwa kegelisahan dan keprihatinannya terhadap kondisi kepariwisataan dan kebudayaan daerah Garut Selatan memicu hastratnya untuk melakukan gerak bawah tanah dilingkaran masyarakat guna melakukan penyadaran publik akan pentingnya peran-fungsi masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Kita punya aset potensial kepariwisataan yang dapat mendongkrak kesenjangan sosial-ekonomi, namun apalah daya bertahun lamanya potensi itu hanya menjadi ajang monopoli kaum kapitalis,” ujarnya.

Hal yang sama dengan apa yang ada dibenak Raden, catatan salah satu media kabar saat gelar acara Pasar Digital yang diselenggarakan di situ Bagendit, Jumat (09/08) yang dihadiri oleh para petinggi pemerintahan seperti Wawan Gunawan dari kementerian pariwisata, Ferdiansyah dari Komisi X DPR RI, Bupati Garut; H. Rudi Gunawan, dan kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Garut; Budi Gan-gan Gumilar dikeluhkan oleh beberapa tokoh budaya seperti Mayor Jenderal (purn) Djunaedi dan tokoh pegiat lingkungan hidup Ratno Suratno yang menilai bahwa pegiat budaya hanya menjadi penonton saja disetiap event yang diselenggarakan oleh Disparbud.

Lebih dari itu, Ratno Suratno menilai dari sudut ekologi bahwa banyak bukaan ekowisata baru yang berbenturan dengan kepentingan pelestarian dan konservasi.

Adanya alih fungsi hutan, berdalih pemanfaatan dan penyelamatan hutan berbasis ekowisata dimata Ratno hal tersebut dirasa menjadi komoditas keuntungan meski sejatinya didapat dari hasil pemerkosaan hutan cagar alam.

Berujung pada kesimpulan yang sama dengan tokoh muda ketua Revolusi Garut Selatan, Raden menilai bahwa manfaat sektor kepariwisataan kerap diduga hanya menjadi bancakan oknum orang dalam Dinas Pariwisata beserta kroni-kroni terdekat nya dan bukan oleh masyarakat pada umumnya.

Dengan memperhatikan Predikat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Garut yang sangat tertinggal, tepatnya ada di posisi ke 25 dari 27 kab/kota di Jabar menjadi alasan kuat bagi Raden untuk membentuk karakter mental masyarakat yang betul-betul siap menjadi agent of development.

Daya beli masyarakat Garut menempati posisi ke 27 dari 27 kab/kota di Jabar. Angka rata-rata lama sekolah Garut menempati posisi ke 18, angka harapan hidup Garut menempati posisi ke 21.

Raden menilai pemerintahan kita harus segera beranjak merumuskan arah kebijakan strategis pada tiga asfek: investment of human skill; pemupukan keterampilan masyarakat, material investment; pemupukan modal, dan mental Investment; pemupukan modal mental masyarakat yang diejawantakan dalam rencana program pembangunan. Hal ini tidak akan terwujud jika tidak ada komitmen yang kuat diantara pemangku kebijakan.

“Dan tentunya strategi tepat guna dan tepat sasaran itulah yang lebih utama dalam realisasinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *