Usai gelar Reses, Rd Yayu Tien Rahayu, saat diwawancarai, kepada hariangarutnews.com menyampaikan, bahwa disamping bersilaturrahmi, bahwa sesuai amanat Undang Undang, Reses merupakan kegiatan yang sudah menjadi kewajibannya selaku wakil rakyat untuk menampung aspirasi dari konstituen, warga di daerah pemilihan (dapil).
“Ya baik secara pribadi maupun selaku anggota dewan, sesuai kapasitas dan kemampuan, saya akan berjuang siap mendorong apa yang menjadi aspirasi apapun bentuknya, yang selanjutnya akan saya sampaikan ke dinas terkait,” ujar Yayuk.
Dalam hal pemberdayaan masyarakat desa, Yayuk mengatakan, bahwa masyarakat desa haris maju dan ini perlu adanya kebersamaan, kekompakkan semua pihak, satu sama lainnya. Menurutnya, sukses itu harus ada kerjasama tidak hasil bekerja sendiri, harus ada kebersamaan semua pihak, seluruh lapisan masyarakat di desa itu sendiri.
“Kalau memang desanya ituh kepingin maju, mari kita bersama-sama saling bergotong-royong dalam hal kebaikan. Saya berharap, aspirasi yang diserap dalam Reses yang dilakukannya, semua usulan bisa terealisasi dan terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (T Supriatna)
Komentar ditutup.