“Jalurnya dari usulan desa terus ke Kasi di kecamatan dan sampai ke kami. Nanti DPRD langsung ke Bappeda untuk input di. SIPD,” ujar Enan.
Harapan kami, sambung Enan, saat ini pembangunan dari Dana Desa (DD) belum bisa mengcover sepenuhnya. Makanya, imbuh Enan, usulan ini akan menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, untuk percepatan pembangunan.
Sementara, Camat Malangbong RM Aliyudin berharap, apa yang disampaikan oleh para stakeholder yang ada di wilayah termasuk masyarakat, aspirasinya bisa tertampung, diimplementasikan dan terealisasi serta bermanfaat bagi masyarakat. (T Supriatna)
Komentar ditutup.