Enggan Rumahnya Dipasang Stiker Miskin, Penerima PKH di Pangatikan Garut Pilih Mundur

HARIANGARUTNEWS.COM – Labelisasi “Kami Termasuk Dalam Kategori Keluarga Miskin Penerima (PKH)” pada rumah Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) dilakukan diseluruh wilayah di Kabupaten Garut. Seperti yang terjadi di Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut, Pendamping PKH bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melakukan Louncing perdana pelabelan rumah KPM PKH, di Desa Citangtu dan Desa Cihuni, Senin (04/05).

Koordinator pendamping PKH Kecamatan Pangatikan, Mohamad Akbar, menyatakan, louncing pelabelan tersebut bekejasama dengan Forkopimcam Pangatikan dan Pemerintah Desa, untuk memberi pemahaman bagi KPM PKH yang ada di kecamatan pangatikan. Total jumlah penerima PKH, kata Akbar, sekitar 2015 KPM.

“Untuk kegiatan labelisasi hari ini sekitar 20 KPM di Desa Citangtu dan 20 KPM di Desa Cihuni, yang akan di semple labelisasi rumah miskin prasejahtera, sisanya akan segera dilakukan hal yang sama sesudah louncing hari ini dan sudah terjadwalkan. Harapannya ketika mereka dipasangi labelisasi di rumah masing-masing ada efek bagi para KPM PKH yang sudah tidak layak lagi menerima bantuan apapun itu dari Dinas Sosial,” kata Akbar, Senin (04/05).

Selain itu, lanjut dia, tujuannya untuk memberi pengumuman pada masyarakat bahwa mereka (peserta PKH), kalau ada masukan-masukan layak atau tidak, mereka kemudian akan pertimbangkan kembali.

“Kalau ada masukan-masukannya ini layak atau tidak kami kemudian akan pertimbangkan kembali dalam pertemuan kelompok,” tukasnya.

Target setiap tahunnya, kata Akbar, para pendamping harus bisa menggraduasi mandiri dari kepesertaan PKH yang mereka dampingi, dan akan mendatangi terus para peserta PKH untuk di ajak berdiskusi kelompok.

“Misalnya merasa dirinya sudah tidak layak lagi, silahkan para KPM untuk graduasi secara mandiri, karena target setiap bulannya harus bisa menggraduasi mandiri dari kepesertaan PKH,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, apabila ada penerima manfaat PKH yang sudah tidak layak lagi, maka pihaknya akan berupaya memberikan pemahaman serta pengertian agar secara sukarela berhenti dari kepesertaan dan melakukan graduasi mandiri, sehingga bisa keluar tanpa adanya paksaan dan tekanan tapi dengan kesadaran sendiri.

“Sebenarnya ada sanksi dari Kementerian Sosial, tapi kan kami dekati dulu secara persuasif, kemudian kalau sanksi itu ternyata mereka tetap ngotot untuk tetap menjadi peserta PKH secara langsung kami akan keluarkan tanpa pertimbangaan apapun,” tandasnya.

Kepala Desa Citangtu, Iya Syahria, berharap, dampak pelabelan rumah KPM di desanya tersebut, mampu untuk menurunkan data kemiskinan, yang kemudian terjawab dengan mundurnya 4 orang KPM PKH. Selain itu bantuan PKH bisa dinikmati kepada yang betul-betul miskin, bukan yang pura-pura miskin.

“Manfaat dari pelabelan seperti ini mungkin bisa berdampak bahwa sedikit menurunkan data kemiskinan di desa Citangtu. Dampak ini kan pasti ada, yang tidak mau dilabel seperti itu tertulis orang miskin. Jadi bantuan-bantuan ini bisa lebih terakomodir khususnya lebih terarah sehingga segala bentuk bantuan ini tepat sasaran, supaya lebih terjamin dan betul betul memang warga miskin yang menerima,” tandasnya.

Diharapkan, imbuh Kades, agar pemasangan label di desanya itu bisa memotivasi para penerima PKH agar kedepan lebih mempunyai penghasilan dan kehidupan yang layak.

“Pelabelan seperti ini kita berharap bukan selamanya untuk berlabel. Tapi berharap untuk semoga dia berpenghasilan atau kehidupannya lebih layak lagi, contoh saja sudah ada 4 orang KPM yang langsung memutus dan mengundurkan diri dari kepersertaan PKH,” tuturnya.

Sementara, Camat Pangatikan, Hj Titin Wartini S Sos, mengatakan hal ini merupakan langkah awal dengan melakukan pelabelan rumah KPM PKH di kecamatan Pangatikan. Dimana kata Titin, dengan dilakukan solusi baru ini agar masyarakat penerima bisa mengerti agar penerima yang sudah tidak layak lagi, bisa memberikan kepada yang layak dapat PKH.

“Tujuan sendiri dalam kegiatan ini agar memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa, kalau anda sudah tidak layak menerima dan masih banyak yang layak menerima, legowo saja seperti dilakukan 4 orang KPM asal Desa Citangtu, dia sadar dan langsung memutuskan mundur dari kepesertaan PKH.

Dengan kegiatan labelisasi ini, sambung Titin, akan terdampak secara Phisiologis terhadap para KPM PKH di kecamatan Pangatikan supaya ada rasa budaya malu rumah di tempel lebel keluarga Miskin,” pungkasnya. (Irwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *