Hj Euis menegaskan, monitoring ini perlu untuk memastikan kondisi wilayah di Pemerintahan tingkat kecamatan, lebih aktif melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Penanganan dan pencegahan Covid-19 ini tentu bukan saja jadi tanggung jawab pemerintah, namun warga pun harus sadar dan bisa bekerjasama untuk mendisiplinkan diri dan keluarga sesuai arahan pemerintah,” kata Ketua DPRD.
Ia berpesan, pihak kecamatan bersama tim Gugus Tugas harus mampu dan wajib menyampaikan pesan-pesan pencegahan penyebaran kepada masyarakat.
“Bila perlu pihak kecamatan menyiapkan layanan komunikasi darurat 24 jam, sebagai upaya efektif komunikasi untuk antisipasi percepatan penanganan karena daerah ini sudah zona merah. Sudah sewajarnya kita lebih waspada,” pungkasnya. (Bulan)
Komentar ditutup.