Tindaklanjuti Surat Bupati Garut, Kades Pakenjeng Pinta Pengurus RT/RW Data Piutang Warga ke Bank Emok

SEPUTAR GARUT4,320 views

Tambah kades, setelah menerima data pinjaman warga ke bank swasta atau kerap disebut bank Emok yang laporannya dikumpulkan RT/RW, pihaknya akan segera merekap dan melaporkan ke pemerintahan kabupaten.

“Data laporan dari RT/RW paling lambat harus masuk ke desa besok hari Kamis 9 April 2020”, terang Rina.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Garut H Rudy Gunawan SH MH, menyampaikan akan melunasi hutang warga Garut yang terlilit pinjaman ke “Bank Emok” atau rentenir berkedok Koperasi. Pemkab Garut menyiapkan anggaran Rp 10 miliar untuk melunasi hutang warga, yang punya tunggakan dibawah Rp 1 juta rupiah. (Bulan/Husni)**

Komentar ditutup.