Antisipasi Covid-19, Seklur Jayawaras Tarogong Kidul Garut Himbau Warga Jangan Mudik

SEPUTAR GARUT1,950 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Pusat dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) mengeluarkan maklumat dan himbauan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk melaksanakan kepatuhan kepada kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Hal inipun ditindaklanjuti Pemerintah Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Sekretaris Kelurahan (Seklur) Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Agus Kusnadi, menyampaikan, pihaknya saat ini telah menindaklanjuti maklumat Kapolri tersebut, yakni masalah Social Distancing, Physical Distancing, dalam artian pembatasan gerak dan jaga jarak sosial di masyarakat.

“Saya atas nama Pemerintah Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, sesuai dengan maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan kepatuhan kepada kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau covid-19,” ucap Agus, Rabu (08/04).

Agus juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Garut, khususnya warga Kelurahan Jayawaras, untuk sementara waktu tidak melaksanakan mudik, terutama yang berada di wilayah zona merah untuk mencegah hal yang tidak di harapkan.

Selain itu juga, lanjut Agus untuk menjaga kesehatan diri kita, keluarga, sanak saudara serta menjaga keamanan kondusifitas di lingkungan masyarakat.

“Saya berpesan patuhi, taati dan laksanakan himbauan Pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan. Terakhir jangan lupa, kita berdoa kepada Allah SWT semoga virus Corona atau Covid-19 cepat berlalu, dan juga semoga Allah melindungi kita semua dari mara bahaya,” pungkasnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *