HARIANGARUTNEWS.COM – Guna menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Garut dalam hal program pembangunan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hamzah Amd, melaksanakan agenda Reses masa tahun 2019, bertemu secara langsung reses kepada konstituennya, di GOR Desa Bayongbong, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Senin (02/12). Reses dilakukan guna menyerap serta menghimpun aspirasi masyarakat yang menjadi daerah pemilihannya.
Legislator asal Daerah Pemilihan Garut IV ini, menuturkan, kegiatan dilakukan sesuai amanat Undang Undang No 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah Pasal 161 huruf i, j, k disebutkan, anggota DPRD mempunyai beberapa kewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Menampung dan menindak-lanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat dan memberikan pertanggung-jawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
“Ini merupakan tanggungjawab moril kita terhadap aspirasi masyarakat, apa saja keluhan dan kebutuhan rakyat kita rekap dan programkan,” tutur Hamzah
Dikatakan Hamzah, dalam acara ini, konstituen berinteraksi dan dialog, karena masa Reses adalah ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD yang dipilihnya.
“Kita akan tampung semua keingin dan keluhan masyarakat khusunya di dapil 4, kita sinergikan dengan program pemerintah daerah agar sejalan,” kata Hamzah.
Sementara itu Camat Bayongbong, Santari S Sos, mengapresiasi kegiatan ini yang dilaksanakan anggota DPRD Garut, agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan Reses untuk menyampaikan usulan.
“Ya saya apresiasi karena masyarakat Kecamatan Bayongbong khususnya Desa Bayongbong bisa menyampaikan aspirasinya, sehingga nanti akan dilaporkan di dalam agenda Musrenbang,” kata Camat kepada wartawan. (Ndy)