Merasa Tak Digubris, Kamsut Akan Laporkan RS Intan Husada Garut ke Kemenkes RI dan PPNI

FOKUS941 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kuasa hukum Yudi Muhamad Aulia alias Yudi Kamsut memastikan pihaknya akan terus melakukan upaya hukum terhadap Rumah Sakit Intan Husada akibat kelalaian penangan pasien yang dilakukan oleh rumah sakit terhadap keluarga klain-nya.

“Kami akan teru melakukan upaya hukum atas kelalaian perawat RS Intan Husada kepada kedua anak klain saya Yudi Muhamad Aulia,” papar Syam Yousep Djoyo saat melakulan Konfrensi Pers dengan Awak media Senin (02/12) di Cafe Car Wash, Jalan Mayor Syamsul, Kecamatan Tarogong Kidul.

Dikatakan Syam, rencananya ada dua surat yang akan dilayangkan, satu kepada organisasi profesi perawat dan kedua surat Somasi ke pihak RS Intan Husada.

“Rencananya kita akan melakukan pengaduan kepada organisasi perawat PPNI Kabupaten Garut, terkait dengan dugaan kelalaian pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh oknum Perawat saat sedang bertugas pada hari kejadian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh organisasi profesinya,” kata Syam Yousep.

Sambung Yousep, surat kedua akan dilayangkan ke RS Intan Husada dengan tembusan ke Kementerian Kesehatan dan Dewan pengawas Rumah Sakit dan instansi terkait lainnya.

“Kedua kita akan melakukan somasi kepada RS Intan Husada Garut dan kemudian somasi tersebut akan ditembuskan ke kementrian kesehatan, dewan pengawas rumah sakit dan instansi terkait lainnya supaya dilakukan evaluasi dan teguran akan layanan rumah sakit tersebut,” pungkasnya.

Kasus ini sempat viral dibeberapa media yang ada di kabupaten Garut, namun hingga saat ini belum ada bantahan atau pun klarifikasi dari pihak RS Intan Husada terkait masalah buruknya pelayanan Rumah Sakit Intan Husada hingga ada gugatan upaya hukum keluarga pasien Yudi Muhamad Aulia tersebut. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *