Salah satu pejabat yang seharusnya ikut dilantik, Alit asa Kecamatan Cibatu, terlihat wajahnya menelan kekecewaan setelah namanya tidak di panggil. Kekecewaan juga nampak di pancarkan oleh 35 orang pejabat lainnya.
Berdasarkan informasi yang di himpun, 36 pejabat yang gagal dilantik lebih di sebabkan adanya ketidak cocokan dengan keinginan Bupati Garut. Bahkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garut tidak mengeluarkan nama-nama pejabat yang gagal dilantik.
Hingga berita ini dilaporkan Kepala BKD Garut, Didit Fajar Putradi, belum bisa dikonfirmasi oleh media. Yang bersangkutan masih mengikuti rapat internal bersama Sekda Garut dan Bupati Garut, Rudy Gunawan.
Diketahui Bupati Garut Rudy Gunawan, marah besar terhadap para pejabat. Yang mana mereka tidak memahami terkait SPIP serta mempersilahkan untuk pindah kerja ke Kabupaten lain.
Reporter : (Hidayat)***
Editor : Firdaus
Komentar ditutup.