Pleno BPD Putuskan Kades Cimaragas Garut Di Pecat

FOKUS, SEPUTAR GARUT5,920 views

Dalam keputusan hasil rapat pleno BPD Desa Cimaragas, merekomendasikan pada Bupati Garut untuk penonaktifan dan pemberhentian Kepala Desa Cimaragas, melalui surat bernomor 003/BPD-CMRG/VII/2019. Surat tersebut ditandatangani oleh seluruh Anggota BPD Desa Cimaragas.

Adapun permasalahan yang menjadi tuntutan masyarakat Desa Cimaragas, selain perbuatan asusila yang di lakukan Kepala Desa, persoalan program PTSL yang tidak kunjung selesai, permasalahan penggunaan anggaran dana desa tahun 2018-2019.

Berdasarkan pantuan jalannya rapat pleno BPD Desa Cimaragas awalnya dilakukan di aula desa Cimaragas, yang kemudian dilanjutkan di kantor Kecamatan Pangatikan. Ratusan masyarakat yang menggelar aksi unjukrasa ikut mengawal jalannya rapat pleno sampai keluarnya keputusan.

Sementara Kepala Desa, Suherman, saat berjalannya rapat pleno langsung meninggalkan dan lebih memilih pulang kerumahnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan masyarakat desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan menggelar aksi unjukrasa dan melakukan penyegelan kantor desa, sampai tuntutan dipenuhi oleh BPD Desa Cimaragas. DAUS***

Komentar ditutup.