Pleno BPD Putuskan Kades Cimaragas Garut Di Pecat

FOKUS, SEPUTAR GARUT3,617 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Buntut aksi unjukrasa yang dilakukan masyarakat Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, yang menuntut Kepala Desa untuk mundur dari jabatannya, lantaran sudah melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Apalagi kasus yang menimpa Kepala Desa yang tertangkap tangan dengan seorang perempuan di sebuah kamar kosan di Kampung Cimasuk, Kecamatan Karangpawitan yang diduga selingkuhannya.

Dalam aksi unjukrasa yang dilakukan masyarakat Desa Cimaragas yang berujung dengan penyegelan kantor desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cimaragas Kecamatan Pangatikan langsung menggelar rapat pleno di aula desa Cimaragas dihadiri oleh seluruh anggota BPD. Pada Senin (22/7/2019)

Dalam keputusan hasil rapat pleno BPD Desa Cimaragas, merekomendasikan pada Bupati Garut untuk penonaktifan dan pemberhentian Kepala Desa Cimaragas, melalui surat bernomor 003/BPD-CMRG/VII/2019. Surat tersebut ditandatangani oleh seluruh Anggota BPD Desa Cimaragas.

Adapun permasalahan yang menjadi tuntutan masyarakat Desa Cimaragas, selain perbuatan asusila yang di lakukan Kepala Desa, persoalan program PTSL yang tidak kunjung selesai, permasalahan penggunaan anggaran dana desa tahun 2018-2019.

Berdasarkan pantuan jalannya rapat pleno BPD Desa Cimaragas awalnya dilakukan di aula desa Cimaragas, yang kemudian dilanjutkan di kantor Kecamatan Pangatikan. Ratusan masyarakat yang menggelar aksi unjukrasa ikut mengawal jalannya rapat pleno sampai keluarnya keputusan.

Sementara Kepala Desa, Suherman, saat berjalannya rapat pleno langsung meninggalkan dan lebih memilih pulang kerumahnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan masyarakat desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan menggelar aksi unjukrasa dan melakukan penyegelan kantor desa, sampai tuntutan dipenuhi oleh BPD Desa Cimaragas. DAUS***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *