“Ruang yang tersedia ini harus di gunakan secara baik oleh setiap kandidat kepala daerah, dimana ruang ini jadi barometer untuk yakinkan pada masyarakat bahwa visi misi yang di usung oleh mereka tujuan akhir adalah demi peningkatan kesejahteraan dan pelayanan pada masyarakat Garut,” ungkap Elis, yang juga sebagai pengelola sekaligus Ketua Yayasan Akromul Quran di Kampung Sawah Pojok, Desa Bojong, Kecamatan Banjarwangi, Kamis (31/10/2024).
Selain itu hal yang tak kalah penting, kata Elis, yakni pada setiap kandidat kepala daerah harus mampu untuk menghindari serta mengajak para simpatisan dan pendukung untuk jauhkan budaya saling menjatuhkan dan menyerang lewat media sosial, ataupun dalam setiap kali kampanye.
“Setiap kandidat perlu mengajak para pendukung dan simpatisan untuk menjauhi budaya saling menyerang dan menjatuhkan lewat media sosial perlu di hindari, karena itu bisa mencederai suasana demokrasi, senantiasa ikuti semua aturan peraturan perundangan dalam pesta demokrasi,” harapnya.
Dia melanjutkan, karena Pilkada Garut merupakan pesta demokrasi, maka rakyat harus riang gembira dalam menunaikan haknya, tidak boleh ada mobilisasi massa yang menebar teror. Tidak boleh ada mobilisasi kekuatan terorganisir yang mempengaruhi pemilih, dan tidak boleh pula ada praktik money politic (politik uang) yang melemahkan rasio dan menodai kemerdekaan pemilih, tukasnya.
“Menyongsong Pilkada serentak 27 November semua komponen harus bertekad bersama-sama wujudkan Pilkada Damai, Aman, dan Sejuk. Pilkada yang damai adalah cerminan dari demokrasi yang matang,” pungkas Hj. Ayi Rohilah. (A. Osman)