DKKG : Gelar CFD Bisa Disandingkan dengan Pekan Budaya Daerah

FOKUS1,523 views

“Dimana para pelaku seni budaya bisa menampilkan hasil karyanya. Ini sebagai bentuk ajang unjuk kabisa bagi semua penggiat seni budaya di Kabupaten Garut. Maka akan lebih mudah untuk diangkat ke publik dan tidak menutup kemungkinan dengan adanya kebudayaan di CFD, yang hampir punah bahkan sulit dijumpai oleh kita tentang budaya kita, Sunda di Garut, hasil cipta karsa para leluhur kita,” ujar Jiwan, sapaan akrab Ketua DKKG, di lokasi kegiatan, Minggu (11/08/2024).

DKKG, kata Jiwan, sebagai mitra strategis Disparbud, berharap pemerintah bisa melakukan penguatan, penggalian, pemanfaatan serta pelestarian dari nilai budaya yang digiatkan dalam Pekan budaya daerah Kabupaten Garut.

“Tidak menutup kemungkinan juga bisa dijadikan wisata akhir pekan yang beredukasi, syarat dengan nilai budaya. Sehingga mampu menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan untuk berkunjung ke CFD dengan adanya Pekan Budaya Daerah,” tutur Kang Jiwan.

Lebih lanjut Jiwan menyebutkan, di tempat wisata yang ada di Kabupaten Garut, masih sulit untuk mendapat daya tarik tentang berkesenian apalagi berkebudayaan karena faktor utamanya tidak dijadikanya sebuah rutinitas berkesenian dan berkebudayaan yang berkesinambungan untuk menampilkannya sebagai daya tarik bagi wisatawan.

“Inilah fungsi ruang publik yang segera harus digiatkan. Apresiasi patut diberikan kepada Komunitas Budaya Tionghoa, olah raga tradisional Barongsai dalam hal ini FOBI, Federasi Olahraga Barongsai Indonesia, melalui Dispora bisa tampil turut memeriahkan giat Launching CFD. Semoga ini terus berlanjut karena sama merupakan budaya Nusantara,” ungkap Kang Jiwan.

DKKG kata dia, selalu senantiasa mengingatkan, mengajak pada semua pihak untuk bersama-sama memperkuat nilai budaya di Kabupaten Garut agar terpelihara, yang mana ini dilindungi oleh Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Sehingga pemerintah wajib hukumnya untuk melaksanakan dan mengimplementasikannya dalam berkehidupan bersosial, bermasyarakat.

Diharapkan juga, imbuh Jiwan, bisa mendongkrak ekonomi masyarakat, berangsur meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Garut, agar keluar dari zona 5 termiskin di Jawa Barat, peringkat kedua dibawah Kabupaten Bogor, per Bulan Maret 2024, sesuai data BPS.

Ditambahkan Kang Jiwan, satu hal lagi dalam pengelolaan CFD saat ini diharapkan mampu melibatkan personality atau kelembagaan yang kompeten untuk menjamin keberlangsungannya. Sesuai harapan, jangan sampai dimanfaatkan atau menguntungkan sebagian pihak yang berkepentingan.

“Mari kita jaga dan awasi bersama demi keselarasan berkehidupan yang sehat tentunya dengan berkebudayaan yang baik. Sehingga manfaatnya mampu dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” pungkasnya. (*)