Dalam Ujian Disertasi Terbuka ini, Bupati Garut diuji oleh 4 penguji yaitu oleh Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, S.H., M.H sebagai Penguji I, Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H sebagai Penguji II, Prof. Dr. Dr. M. Iman Santoso, S.H., M.H., M.A, sebagai Penguji III, dan Dr. Siswantari Pratiwi, S.H., M.M., M.H. dengan Ketua Sidang Dr. Ir. Ayub Muktionon M.SIP, CIQaR.
“Jadi saya bukan mencari gelar tapi saya mencari ilmu, nah makanya ketika itu kan dosen-dosennya ada dan waktu itu kuliahnya dari Jakarta di Hotel Bidakara saya ngikut, dan kebetulan saya ada proses politik jadi terganggu, makanya tadi saya kuliah itu 11 tahun dan saya berhenti masuk lagi 2019,” ujarnya.
Ia mengungkapkan jika kuliah S3-nya ini sempat terhenti karena dirinya mengikuti proses politik di Pemilihan Kepala (Pilkada) di Kabupaten Garut dan juga beberapa kendala lain yang akhirnya membuat kuliahnya sempat terganggu.
“Jadi saya 2019 itu adalah periode kedua saya menyelesaikan naiknya Promosi Doktor Ilmu Hukum, karena pada waktu itu ya mulai-mulai kita ada banjir bandang, terus ada Pilkada kedua dan sebagainya banyaklah gangguan-gangguan sehingga saya sempat berhenti,” ucapnya.
Meskipun begitu, imbuh Rudy, jika ujian tertutup untuk Promosi Doktor Ilmu Hukum ini sudah selesai setahun lalu, namun baru kemarin dirinya melaksanakan Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum.
Berdasarkan hasil disertasinya, ia menilai jika hubungan keuangan ke desa ini harus memiliki kepastian, karena menurutnya desa merupakan entitas yang menurut Undang-Undang Dasar 1945 itu diakui dan dihormati.
“Makanya politik anggaran itu harus sejalan dengan rohnya Undang-Undang 1945, makanya sekarang yang berhubungan dengan desa itu wajib kita memberikan dorongan desa mendapatkan pembiayaan yang cukup, kita memberikan pengawasan, sumber daya daya di desanya ditingkatkan, sistem pemerintahannya berbasis elektronik, dan lain sebagainya,” tandasnya.
Seusai melaksanakan Ujian Disertasi Terbuka, Bupati Garut disambut hangat oleh keluarga dan kerabat yang hadir langsung menyaksikan Promosi Doktor Ilmu Hukum yang direngkuh oleh Bupati Garut.
Komentar ditutup.