HARIANGARUTNEWS.COM – Dalam rangka Rapat Koordinasi Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (09/10/2025). Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Daerah dan pimpinan SKPD di Kabupaten Garut.
Bupati Garut mengungkapkan upaya pencegahan sangat diperlukan kaitannya penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga, semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan sesuai regulasi dan koridor yang ditetapkan. Ia pun menyampaikan rasa hormat dan terima kasihnya atas kehadiran tim KPK, dan menyatakan bahwa Pemkab Garut memilih pendekatan preventif dalam pemberantasan korupsi.
”Merupakan satu kehormatan bagi kami bisa menyambut kunjungan dari KPK. Setelah kita diskusi, tujuannya adalah melakukan monitoring, memberikan pemahaman tentang pedoman penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui MCSP,” ujar Bupati Garut.

Ia menegaskan kembali komitmen Pemkab Garut untuk sangat hati-hati dan menghindari kegiatan yang merugikan keuangan negara. Menurutnya, bahwa dalam kegiatan ini Kabupaten Garut akan terus belajar dan berupaya sungguh-sungguh dalam melakukan pencegahan korupsi.
“Tentunya dengan sinergi dan kerjasama ini dapat mewujudkan yang namanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi. Pemkab Garut akan terus meningkatkan pengawasan dalam rangka mencegah terjadinya tindakan korupsi, gratifikasi dan lainnya. Yang terpenting adalah mengubah mindset kita dan menerapkan konsep pencegahan korupsi,” pungkas Bupati Garut.
Sementara, Koordinator Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Irawati, menjelaskan bahwa Kedeputian Koordinasi dan Supervisi dibentuk untuk mengkoordinasikan program pencegahan dan penindakan KPK dengan sasarannya, termasuk pemerintah daerah.
Pihaknya menyoroti dua instrumen utama dalam upaya pencegahan, yaitu SPI dan kajian biaya sosial korupsi. Menurut Irawati, Survei Penilaian Integritas (SPI) kini menjadi salah satu ukuran penting bagi pemerintah, yang sejalan dengan Asta Cita Pak Prabowo ke-7 tentang pemberantasan korupsi. SPI dikembangkan oleh KPK bersama BAPPENAS dan menjadi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

”Bicara mengenai penilaian SPI, sudah sejauh mana pemerintah daerah berupaya untuk menutup risiko korupsi. Kita berharap, kegiatan ini semakin memotivasi Pemkab Garut untuk terus mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” jelas Irawati.
Tak hanya itu, Irawati memaparkan hasil kajian KPK mengenai Biaya Sosial Korupsi. Kajian ini memperkuat alasan mengapa korupsi disebut sebagai extra ordinary crime.
”Negara itu dalam satu kasus korupsi saja itu sebenarnya menanggung biaya yang luar biasa,” ungkap Irawati.
Ia menerangkan, biaya yang ditanggung bukan hanya terkait penanganan perkara, tetapi juga biaya antisipasi korupsi, serta dampak sosial yang ditimbulkan, seperti kemiskinan, kerusakan alam, dan tingginya biaya ekonomi.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Garut untuk semakin serius dan bersungguh-sungguh dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi.***





