HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Garut menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 8445 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Garut.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Undang Herman mengatakan, penyaluran DBHCHT salah satunya di Kecamatan Sukaresmi, penerima DBHCHT sebanyak 605 KPM yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
“Alhamdulillah di setiap kecamatan semua unsur Fokopimcam hadir dan pelaksanaan sesuai Pedum (Pedoman Umum),” ujar Undang.
Undang berharap, ini awal terbaik untuk Kabupaten Garut bisa menunjang para petani tembakau. Tembakau adalah satu tanaman paling strategis di Indonesia dengan bukti memberikan kontribusi yang riil.
“Terima kasih kepada Bupati Garut, Sekda, Camat dan para DPK APTI se-Kabupaten Garut yang telah membantu proses penyaluran DBHCHT ini,” katanya.
Hal senada dikatakan Kepala Desa Sukalilah Kecamatan Sukareami, Asep Haris. Hal ini bisa berdampak baik, bagi para petani tembakau dan warga masyarakat pada umumnya
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu, semoga petani tembakau dapat merasakan dampaknya dari DBHCHT ini. Khususnya di desa saya, dan umumnya petani tembakau di seluruh Indonesia,” ungkap Asep Haris (MAS)
Komentar ditutup.