Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Garut melalui Kabid Perdagangan, Heri Gunawan Saputra, bersama Lurah Kota Wetan, Galih Mawariz dan tokoh masyarakat dari Ormas Jihad, Ihin Solihin, melakukan sidak ke toko yang menjual berbagai kebutuhan alat rumah tangga ini.
“Alhamdulillah, setelah kami jelaskan kepada pihak toko bahwa di Kabupaten Garut belum terbit aturan terkait penggunan kantong plastik, akhirnya pihak manajemen akan menyediakan kantong plastik buat konsumen yang belanja kesini,” ujar Heri Gunawan Saputra, Jumat (26/11/2021) kepada hariangarutnews.com.
Namun Heri berharap, pihaknya menganjurkan kepada masyarakat untuk mempersiapkan tas belanja sendiri dari rumah. Atau dapat menggunakan tas belanja yang ramah lingkungan sebagai upaya untuk mengurangi sampah plastik di Kabupaten Garut, tandasnya.
Terpisah, Cepi Sulaeman (40) warga Kecamatan Cibatu mengaku beberapa kali membeli bodie bag saat berbelanja di toko tersebut. Namun kali ini pihak kasir, kata dia, hanya menawari untuk memilih membeli tas belanja ramah lingkungan atau kantong plastik.
“Iya saya baru belanja kebutuhan buat di rumah. Tak seperti kemaren-kemaren sekarang saya bisa mendapatkan kantong plastik dengan cuma-cuma seperti di minimarket atau swalayan lainnnya,” ungkap Cepi saat diwawancara awak media. (Jef)
Komentar ditutup.