Dinas Sosial Garut Siapkan Uang Tunai Rp300 Ribu Per KK Bagi yang Terdampak Covid-19, Ini Prosedurnya

FOKUS2,284 views

“Dimasa tanggap darurat (Covid-19), kami mengusulkan akan memberi jaminan hidup untuk warga secara terseleksi. Untuk itu, Dinas Sosial juga melibatkan Dinas Kesehatan sebagai verifikator dan validasi data. Keterlibatan Dinkes atau Puskesmas untuk menelusuri data pasien Covid-19. Disamping itu kita juga mengajak bank penyalur untuk verifikasi, karena jadup bukan lagi dalam bentuk sembako tapi uang tunai sebesar Rp300 ribu per Kepala Keluarga,” terang Kadinsos Garut, Rabu (30/06/2021).

Jadi, lanjut Ade, jika ada masyarakat yang ingin mengusulkan jadup atau bantuan tunai sebesar Rp300 ribu yang disiapkan Pemkab Garut, sebaiknya melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas di Tingkat Desa, apakah memang daerah tersebut masuk atau layak menerima bantuan, pungkasnya. (Igie)

Komentar ditutup.