APERSI Jabar, Pengurangan Kuota Rumah Bersubsidi Ancam Masyarakat Penghasilan Rendah

FOKUS, SEPUTAR GARUT2,100 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mencanangkan sejuta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini banyak masyarakat yang berharap mendapatkan berbagai kemudahan mendapatkan rumah layak huni, yang tidak membebani masyarakat.

Hal ini terkendala dengan adanya pembatasan kuota, maka ada ribuan warga Garut, puluhan ribu warga Jawa Barat dan hampir ratusan ribu warga masyarakat di Indonesia terancam tidak mendapatkan rumah impian.

Ketua OKK DPD Apersi Jabar, H Nurul Mubin mengatakan, melalui kebijakan pemerintah terkait pengurangan kuota perumahan bersubsidi akan berdampak buruk kepada masyarakat langsung.

“Garut sendiri ada 6.616 masyarakat yang sudah siap akad dengan pihak developer untuk mendapatkan rumah bersubsidi. Sedangkan di Jawa Barat ada sekitar 31.239 dan di tingkat nasional berdasarkan hasil rapat koordinasi DPP dan DPD APERSI seluruh Indonesia, tanggal 20 Agustus di Hotel Ibis Cawang Jakarta tercatat sekitar 100.000 an masyarakat yang sudah siap akad, namun mereka harus kecewa karena gagal mendapatkan rumah impian mereka,” ujarnya, Kamis (28/08).

Data sumber Apersi Jawa Barat

Ditegaskan H Nurul, ribuan masyarakat yang berpenghasilan rendah, akan jadi korban kebijakan Pemerintah tersebut, kebutuhan konsumen yang siap membeli dan akad, dari bulan Agustus sampai Desember 2019.

“Tuntutan kami kepada Kementerian PUPR kalau lah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) saat ini sudah habis, maka solusinya seperti apa. Kalau mau ditambah berapa unit dan kapan penambahannya. Kalau tidak ada bilang saja tidak ada, agar masyarakat tidak menunggu dan berangan-angan. Berikan kepastian kepada warga negara,” tandasnya.

Masih kata H Nurul, Bank penyalur KPR juga harus terbuka mengenai kuota ini. Kalau memang habis ya habis dan tolong bagi bank penyalur KPR memberi solusi juga. Baik dengan cara SSB (Subsidi Selisih Bunga), atau apa saja yang bisa membantu masyarakat. Karena selama ini Bank Penyalur KPR sudah diuntungkan oleh pihak-pihak perusahaan atau developer.

“Yang paling penting, kepada pihak perbankan penyalur KPR, seharusnya ada perlakuan khusus atau memberikan kemudahan bukan malah menambah kesulitan ditengah situasi dengan adanya mekanisme dan persyaratan-persyaratan baru kepada konsumen pembeli rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Kami berharap semua bisa berfikir bahwa ini merupakan kepentingan masyarakat yang membutuhkan rumah,” tandasnya.

Dia berpendapat, kejadian ini tak terlepas dari kebijakan pemerintah. Karena, sejak bergabungnya Kementerian Perumahan ke Kementerian Pekerjaan Umum ini mengakibatkan seolah-olah pemerintah kurang konsentrasi terhadap perumahan,” terangnya.

Nurul beralasan, diungkapkannya hal iti, dikarenakan tugas Kementerian Pekerjaan Umum lebih prioritas atau fokus mengurus tentang infrastruktur, sedangkan pekerjaan perumahan rakyat memprioritaskan tentang program perumahan.

“Jadi kami menyarankan pemerintah untuk membentuk kementerian khusus untuk perumahan, agar lembaga ini lebih konsentrasi terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk mendapat hunian yang layak,” katanya.

Menurutnya, akibat dari kebijakan pengurangan kuota FLPP MBR ini sudah banyak karyawan dan para tukang bangunan yang di PHK atau kehilangan pekerjaan. Artinya, dengan kebijakan ini juga telah menambah masalah baru yaitu peningkatan pengangguran dan kemiskinan.

H Nurul juga menyampaikan bahwa pihaknya menagih janji presiden terkait program pembangunan sejuta rumah bersubsidi. Presiden harus tegas kepada menteri sampai kepada semua kepala daerah di Indonesia.

“Program pak presiden itu bagus, tetapi kalau faktanya seperti ini, maka seakan-akan program pak Presiden tidak dilaksanakan para bawahannya. Saya minta pak Presiden Bapak H Joko Widodo untuk bersikap tegas kepada semua jajarannya,” pungkasnya.

Reporter : (Hidayat)***

Editor     : Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *