Dudi Muharam, S.Sos, Jantungnya KPU Garut

FOKUS, OASE, SEPUTAR GARUT2,934 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Siapa yang tak kenal Dudi Muharam, S.Sos. Seluruh pengurus partai politik di kabupaten Garut hampir mengenalnya. Apalagi para penyelenggara pemilu, mulai dari komisioner, sekretariat, hingga Panitia Pemilihan Kecamatan dipastikan dekat dengan sosok ini.

Tidak lain, Dudi Muharam, S.Sos adalah Kepala Sub Bagian Hukum di Sekretariat KPUD Garut. Persoalan pemilu yang rentan dengan perselisihan perolehan suara dan pelanggaran baik dilakukan oleh penyelenggara maupun peserta pemilu, tentu akan berkaitan erat dengan Bagian Hukum.

Banyak dikenalnya terhadap Dudi Muharam, mengingat dirinya termasuk salahsatu pegawai yang cukup lama di Sekretariat KPU Garut. Menurutnya, sejak KPUD Garut dibentuk pada tahun 2003, ia orang pertama ditempatkan bersama beberapa staf lainnya termasuk mantan sekretaris Ayi Dudi Supriadi.

“Saat itu ketua komisionernya pak Muhamad Iqbal Santosa dan sekretarisnya pak Mlenik Maumeriadi. Saya sendiri semula dinas di dinas pariwisata yang saat itu kepala dinasnya pak Iman Alirahman”, kenang Dudi, Kamis (28/8/2019).

Sejak dinetuknya KPUD Garut, Dudi Muharam ditempatkan dibagian tekhnis. Kemudian seiring waktu ia dipercaya memegang program data dan pada akhirnya ditunjuk menjadi Kasubag Hukum. Banyak kenangan manis ketika mengawali bekerja di KPUD Garut, KPUD Garut menjadi percontohan KPUD lain di Indonesia. “Ada 100 lebih study banding KPUD yang datang ke Garut untuk belajar. Mungkin mereka anggap KPUD Garut lebih maju dibanding lainnya,” terang Dudi.

Bahkan, lanjutnya, cara pendataan pemilih antara jumlah laki-laki dan perempuan, merupakan gagasan KPUD Garut. Termasuk penempelan stiker di tiap rumah dan sistem penghitungan suara yakni Sistem Informasi Penghitungan Suara atau disebut SITUNG, merupakan produk KPUD Garut. Penggagasnya ketua Komisioner Muhamad Iqbal Santosa.

Maka wajar Dudi Muharam disebut salah satu jantungnya di KPUD Garut. Selain pengalaman kerja yang cukup lama, juga sentral dalam mengendalikan penyelenggaraan pemilu.

Kata Dudi, seiring waktu menjadi penyelenggara pemilu saat ini cukup berat. Banyak persoalan perselisihan yang akhirnya diangkat ke ranah hukum. Pemilu semakin dinamis, hampir tiap pemilu dipastikan ada gugatan hingga masuk ke persidangan Mahkamah Konstitusi. Ada juga sengketa seperti kemarin sehingga masuk persidangan. “Penyelenggara dituntut ekstra hati-hati, jangan sampai ada kesalahan baik disengaja maupun tidak sengaja”, jelasnya. (tea)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *