Lanjut disampaikan Rudy, untuk kelancaran roda pemerintahan desa, nanti akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) dari Kecamatan untuk mempersiapkan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Kades PAW). Karena kata Bupati Rudy, masa bhakti masih lama sampai tahun 2023.
“PAW nanti, sekarang ada Plt dulu dari kecamatan untuk mempersiapkan PAW, karena masa jabatannya masih lama, ya PAW,” jelas Rudy Gunawan. (Ndy)
Komentar ditutup.