Seperti diketahui sebelumnya, seluruh unsur pimpinan daerah pada waktu tiu dijadwalkan menerima vaksin covid-19. Tetapi beberapa unsur pimpinan daerah gagal menerima vaksin, diantaranya bupati Garut, Komandan Kodim 0611 Garut, Kepala Kejaksaan Negeri Garut dan Ketua DPRD Garut.
Komandan Kodim 0611 Garut dan Kepala Kejaksaan Negeri Garut, tidak bisa menerima vaksin Covid-19 karena diketahui sebelumnya sempat terpapar virus corona. Sedangkan Kapolres Garut dan Kepala DPRD Garut tidak bisa divaksinasi karena kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat.
Adapun unsur pimpinan daerah yang bisa divaksinasi hanyalah Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman dan Kepala Pengadilan Negeri Garut. (Husni)**
Komentar ditutup.