Sat Resmob Tangkap Pembunuh Sadis di Sucinaraja, Kapolres Garut : Pelakunya Kekasih Korban

HALO POLISI3,033 views

Dijelaskan Kapolres Benny, adalah D H alias Japra, tidak lain adalah kekasih dari korban yang melakukan aksi keji mengahabisi melakukan pembunuhan dengan modus operandi, cemburu saat bersama di lokasi tempat kejadian.

“Pelaku cemburu melihat korban chatting di Facebook dengan laki-laki lain, pelaku marah langsung mencekik korban,” ujar Kapolres Benny, saat press converence, di Mapolres Garut, Senin (08/02/2021).

Dari pengakuan pelaku DH, lanjut Kapolres, setelah korban tidak sadarkan diri , lanjutnya, lalu korban di banting dan setelah itu pelaku menusukan sebilah bambu ke kemaluan korban hingga tembus ke anus.

“Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPatau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun,” pungkasnya. (Ndy)

Komentar ditutup.