HARIANGARUTNEWS.COM – Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi “Patuh Lodaya 2024” di Markas Polres Garut, Jalan Raya Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (15/7/2024). Operasi ini berlangsung mulai dari 15 hingga 28 Juli 2024, dengan tujuan menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcar Lantas) pasca Hari Bhayangkara 2024.
Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyatakan bahwa sinergi antara TNI, Polri, dan seluruh unsur masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Garut. Ia berharap Operasi Patuh Lodaya 2024 berjalan lancar dan sukses.
“Tentu kita harus punya protap yang jelas terhadap langkah-langkah nanti yang akan dilakukan di lapangan, sehingga semuanya sama visi dan misinya dalam mengambil langkah-langkah yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.
Barnas juga berterima kasih kepada Kapolres Garut dan jajarannya yang telah berupaya menciptakan kondisi aman dan nyaman di Garut. Ia mencatat penurunan kasus kejahatan, termasuk penegakan arus lalu lintas, pemberantasan miras, dan kasus narkoba.
“Semua tentu kerja keras semua, dan juga dalam menegakkan aturan-aturan humanis, premanisme dan menciptakan kondisi-kondisi yang sangat diharapkan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yongky Dilatha, menjelaskan bahwa sasaran operasi ini adalah meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang lalu lintas. Pihaknya fokus pada edukasi dan penegakan hukum agar masyarakat memahami pelanggaran lalu lintas.
“Dalam operasi patuh sendiri ada penegakkan hukum sehingga masyarakat bisa mengetahui apa saja yang sekiranya menjadi pelanggaran dalam berlalu lintas,” ucapnya.
Kapolres Garut menerangkan, bahwa beberapa kasus yang banyak ditemukan dalam berlalu lintas adalah banyaknya laporan dari masyarakat terkait dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau biasa yang disebut dengan knalpot brong.
“Kemudian juga sasaran lainnya juga anak-anak sekolah, kami juga melihat dari pagi itu anak-anak sekolah berangkat ke sekolah tidak menggunakan helm, dan mungkin juga tidak membawa perlengkapan-perlengkapan yang ada,” lanjutnya.
AKBP Rohman Yongky Dilatha mengungkapkan bahwa beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya yang ditemukan di Kabupaten Garut di antaranya yaitu seperti tidak adanya plat nomor, tidak ada spion, bahkan pihaknya juga menemukan kendaraan hasil curian.
“Jadi hasil kejahatan, hasil curian, kejahatan lainnya, tanpa surat-surat, dan tidak bisa menunjukkan surat-surat yang sesuai kelengkapan berkendara di jalan raya,” lanjutnya.
Ia mengimbau agar masyarakat harus mulai sadar dalam mematuhi peraturan selama berkendara, hal ini dilakukan untuk keselamatan pengendara itu sendiri dan orang lain selama berada di jalan raya.