Banjir Bandang Garut Selatan, H. Ahab Sihabudin : Pemerintah Harus Lakukan Penertiban Terhadap Alih Fungsi Lahan

“Bagi masyarakat yang tertimpa bencana, semoga diberi kesabaran, ketawakalan dan semoga Allah segera menggantinya dengan yang lebih baik. Selanjutnya, mari kita berintrospeksi diri agar peristiwa ini menjadi sarana untuk semakin mendekatkan diri kita kepada Allah SWT, “ paparnya, Sabtu (17/10).

Lanjut dikatakan Ahab, Pemerintah Daerah harus segera membantu kebutuhan dasar masyarakat. Terutama makanan dan pakaian, dan yang lebih khusus untuk anak balita serta ibu hamil. Langkah untuk jangka pendeknya, sambung Ahab, pemerintah harus segera mendata pemukiman warga yang rawan banjir untuk direlokasi, karena mengingat bencana air bah ini telah berulang.

Penyebab banjir bandang, selain dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi, juga disebabkan oleh alih fungsi lahan hutan dan perkebunan yang berubah menjadi lahan pertanian. Hingga daerah-daerah yang seharusnya menjadi daerah resapan air tidak ada atau kurang.

“Pemerintah harus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap alih fungsi lahan perhutanan dan perkebunan yang berubah menjadi lahan pertanian, “ pungkas Ahab. (Husni/Siti)

Komentar ditutup.