Kepala DPMD Kunjungi Warga Tunadaksa Penerima BLT-DD, di Limbangan Timur

FOKUS3,151 views

“BLT merupakan salah satu kegiatan atau program yang diterapkan Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 6 tahun 2020, dimana DD harus disalurkan melalui padat karya tunai dan penanganan Covid-19. Sebelumnya proses mulai dari pendataan sampai validasi di kecamatan. Bantuan ini selama tiga bulan sampai bulan juni, dan kriteria penerima manfaat adalah warga tidak mampu, lansia dan juga cacat fisik terdampak,” ujar Aji, Kamis (21/05).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPMD, menyempatkan diri mengantarkan Bantuan Langsung (BLT) yang bersumber dari dana desa tahun 2020 tersebut, dengan mengunjungi rumah Wisnu (21), warga yang tunadaksa bawaan lahir.

“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bantuan langsung tunai kepada saudara Wisnu, yang merupakan warga tidak mampu dan penyandang cacat bawaan lahir sekaligus untuk bersilaturahmi sekedar memberi semangat padanya,” papar Aji.

Aji juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi, hasil Musdes Limbangan Timur, penerima BLT Dana Desa ditetapkan sebanyak 184 Kepala Keluarga Penerima Manfaat. Masing-masing KK memperoleh uang Rp 600.000/bulan, selama 3 bulan jadi totalnya adalah Rp 1.800.000 per KK.

“Sebagai informasi, kita sudah menyalurkan bantuan langsung tunai ini di 318 desa, sisa 103 desa se-Kabupaten Garut, dan bantuan ini harus selesai pada hari Jum’at pekan ini. Kita juga selalu langsung melaporkan setiap kegiatan kepada Kemendes,” pungkasnya. (Bulan)

Komentar ditutup.