Kisruh Seleksi Direksi Perumda Tirta Intan, Komisi I DPRD Garut Hentikan Proses Seleksi

HARIANGARUTNEWS.COM – Ketua Komisi I DPRD Garut, Alit Suherman, mengaku akan memanggil Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi dan Calon Dewan Pengawas, yang telah mengumumkan lima nama calon direksi hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) tanpa membuka hasil nilai setiap calon.

“Harusnya pansel terbuka pada publik membuka nilai hasilnya. Jangan sampai dalam proses seleksinya terkesan tertutup pada publik,” ujar Alit Suherman, Selasa (30/7/2019).

Dikatakan Alit, selain akan memanggil Pansel, pihaknya juga meminta hasil nilai proses seleksi yang telah dilakukan pansel. “Kita akan mengkaji nama-nama yang lolos, apakah sesuai dengan Permen 37 tahun 2018. Yang mana ada poin yang mengatur pernah menjabat tidak boleh kurang dari lima tahun,” cetusnya.

Alit juga mengaku, dalam proses seleksi, pihak Pansel tidak pernah meminta masukan dan berkoordinasi pada Komisi I. Sehingga kami juga muncul tanda tanya tidak akan transparan dalam proses seleksi.

“Kami pernah mengingatkan, Pansel harus sesuai dengan Permen 37 tahun 2018 dalam proses seleksinya,” ucapnya.

Ia juga meminta Pansel untuk menghentikan jalannya proses seleksi Calon Direksi dan Calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Intan Garut. Sampai pansel mau terbuka dan melihatkan nilai hasil seleksi pada publik.

“Saya tegaskan, hentikan proses seleksi selanjutnya. Pansel harus terbuka. Kami juga akan mengkaji kembali nama-nama yang lolos tersebut, apakah sudah memenuhi persyaratan seperti yang tertuang dalam Permen 37 tahun 2018,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kaukus Muda Garut menggugat Pansel atas pengumuman lima nama Calon Direksi dan Calon Dewan Pengawas. Yang mana dinilai serat dengan politis dan sebagai ajang balas budi Pilkada 2018. (DAUS)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *