109 KK Warga Desa Neglasari Limbangan Garut Terima BLT DD Rp600 Ribu

“Dalam menentukan warga yang berhak mendapatkan bantuan, data diverifikasi dalam Musdes yang dihadiri seluruh elemen baik RT, RW, BPD, LPM, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Karang Taruna untuk menentukan mana yang betul-betul berhak mendapatkan bantuan, baru kemudian hari ini disalurkan,” kata Kades Neglasari, Selasa (12/05).

Lanjut disampaikan Kades Neglasari, sesuai Permendes nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur untuk penanganan Covid-19, setiap desa wajib menyalurkan BLT kepada masyarakat miskin sebesar Rp600 ribu dan diberikan secara tunai selama tiga bulan yang sesuai 14 kreteria atau minimal 9 kreteria sebagai penerima BLT dari Dana desa.

Anggaran ini, sambung Kades, diambil dari Dana Desa yang besaran jumlahnya bervariatif tergantung besaran yang diterima desa. Untuk Neglasari, imbuhnya, menggelontorkan dana 30 % dari total Dana Desa Rp1,2 miliar untuk alokasi BLT tersebut, jelasnya.

Salah satu penerima manfaat, Ma Lioh (80), janda jompo, warga kampung Ranca Ciung RT 04/06, mengaku kaget dan merasa terharu saat didatangi Kepala Desa dan jajarannya menyalurkan bantuan tersebut.

“Hatur nuhun pa Lurah Aceng Alimin, bingahna ema sareng teu nyangki bakal kenging bantosan (Terima kasih Pak Lurah Aeng Alimin, tidak menyangka ema akan mendapatkan bantuan sehingga sangat senang sekali),” ucap Ma Lioh yang sudah kurang mendengar dan rabun matanya sambil berderai air mata.

Bantuan tersebut lanjut Ma Lioh, sangat berguna untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari, dan semoga bermanfaat, pungkasnya, (Irwi)

Komentar ditutup.