Dikatakan Rina, kalau berbicara target kinerja Disdukcapil sendiri, jelas pihaknya punya target secara nasional, baik itu pelayanan Kartu Keluarga, e-KTP, Akta Kelahiran, KIA dan lain sebagainya. Karena Disdukcapil Garut ingin mencapai itu, dan ditahun 2019 juga kita sudah dicapai.
“Mengenai kebutuhan blanko e-KTP, kita sudah mengusulkan ke Pemerintah Pusat bahwa kebutuhan blanko untuk Kabupaten Garut di tahun 2020 adalah 150 ribu lembar,” kata Rina.
Dijelaskan Kadisdukcapil, Pemerintah pusat akan drof secara bertahap sesuai persediaan yang ada di Pusat. Saat ini Kabupaten dan Kota sudah diberi kesempatan untuk pengadaan blanko, tapi sistemnya adalah hibah dan ada Permendagri yang mengatur, dalam artian Pemerintah Daerah menyediakan anggaran, disampaikan ke Pemerintah Pusat untuk pengadaan pencetakan blanko dan dikembalikan ke kita di Kabupaten.
Sementara Bupati Garut H Rudy Gunawan SH MH MP, usai acara peresmian membenarkan, bahwa Pemkab Garut akan menyediakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengadaan blanko e-KTP.
“Baru tahun ini diperbolehkan kami akan menyiapkan anggaran satu miliar dari APBD untuk 100 ribu blanko e-KTP, tiap kecamatan 2500 sudah aman. Kalau sekarang kan hanya kisaran lima ribuan, dan akibatnya masyarakat tidak bisa langsung menerima saat pembuatan,” jelasnya. (Ndy)
Komentar ditutup.