Dandenpom III/2 Garut Letkol CPM Yulius Amra SH mengatakan, ada beberapa botol miras yang di amankan petugas, 33 orang laki-laki dan perempuan yang tidak membawa identitas juga termasuk ada satu orang setelah hasil test urine dinyatakan terindikasi ketergantungan obat.
“Tadi didapati ada yang menjual minuman keras beralkohol, dan juga tadi di tempat hiburan ada dicurigai satu orang, sedang penyelidikan oleh BNN, ada test urienenya, nanti BNN yang menyampaikan hasil testnya seperti apa,” ucapnya.
Dikatakan Dandenpom, hasil operasi malam ini cukup signifikan, yang terjaring ada pelanggaran Perda, pelanggaran Miras juga pengunjung tempat hiburan yang minum-minuman keras dan penjualnya, termasuk juga terdapat pasangan yang bukan suami istri di tempat penginapan.
“Kita bertujuan ingin Garut menjadi lebih tertib, Kondusif dan aman, agar menjelang malam tahun baru tidak ada lagi yang minum-minuman keras dan narkoba dan pelanggaran maksiat lainnya. Ini kalau pelanggaran Perda kami serahkan ke Satpol PP, pelanggaran narkoba kita serahkan ke BNN dan untuk pelanggaran dari TNI-Polri saat ini nihil tidak ada,” beberanya.
Sementara Ketua Tim BNNK Garut selaku Kasi Berantas, Kompol Tommy Widodo Arif SH M Si, menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan urine sementara ada satu orang inisial VR (34) yang terindikasi ke arah obat-obatan. Namun hasil penggeledahan di badan dan lokasi tempat hiburan tidak ditemukan barang bukti.
“Untuk sementara ini kita akan lakukan penyelidikan dulu lebih lanjut. Tadi hasil test terindikasi obat jenis Benzo. kalau yang bersangkutan memang sudah ketergantungan obat, kita akan arahkan ke rehabilitasi,” pungkasnya.
Pantauan media dilapangan, operasi miras dibeberapa lokasi, yakni wilayah Garut Kota, Cilawu, Tarogong Kidul dan Tarogong Kaler. Ditiga tempat hiburan terjaring beberapa orang yang tidak membawa identitas. Terdapat bukan pasangan suami istri, juga lagi ada tiga laki-laki dan satu perempuan dalam satu kamar, saat menyisir lokasi penginapan Cipanas. (Ndy)
Komentar ditutup.