Hingga Pencairan Dana Desa tak Libatkan Bendahara, Kades Sukamenak Garut Langka Masuk Kerja

SEPUTAR GARUT1,303 views

Ketua BPD Sukamenak, Encang Maskawan (kanan) dan anggota BPD lainnya mengancam akan menggembok ruangan kantor kepala desa, jika kepala desa terus tak masuk kerja. 

 

HARIANGARUTNEWS.COM – Ditengarai kepala desa Sukamenak kecamatan Wanaraja, Kusmana telah mencairkan dana desa tanpa melibatkan bendahara desa itu sendiri. Hal itu terungkap bendahara desa Sukamenak Ahmad Nawawi menyampaikan kepada BPD saat melakukan rapat evaluasi, Senin (23/12) di kantor desa setempat kemarin.

Diketahui dari keterangan bendahara desa, bahwa kepala desa mencairkan dana desa tahap III tidak melibatkan bendahara. Selain itu kepala desa Sukamenak sendiri sudah jarang masuk sejak lama. Sehingga membuat Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Sukamenak menggelar Rapat evaluasi penyelenggaraan pelayanan dan pembagunan pemerintah desa Sukamenak.

“Kades Sukamenak Kusmana sering mangkir kerja dan sering tak masuk kantor, bahkan hingga 21 hari kades tak masuk kerja yakni di bulan November dan di bulan Desember ini, kades belum pernah masuk kantor”, ujar Encang Maskawan Ketua BPD Sukamenak.

Lanjut anggota BPD lainnya, kinerja kepala desa perlu di evaluasi oleh BPD. Pihaknya mempertanyakan kinerja kepala desa dan perlu pembinaan dari pemerintah kecamatan dan BPMD. “Desa ini mau di bawa kemana? kita pertanyakan absensi  atau tingkat kehadiran para perangkat desa dan kepala desa. Terutama kepala Desa yang diduga sering mangkir kerja tanpa alasan yang jelas, bahkan hingga 21 hari untuk bulan September dan untuk bulan Desember dari awal bulan hingga kini tak masuk kantor”,  kata Osin Hasanudin Anggota BPD.

Kata BPD, rapat evaluasi tersebut acara resmi dan itu merupakan ketiga kalinya , BPD sudah mengundang kepala desa, namun kades tak hadir dengan alasan tak jelas.”Kami BPD mengapresiasi perangkat desa yang tetap menjalankan tugasnya  dengan Baik, sehingga pelayanan publik tetap berjalan walaupun kepala Desanya Sering mangkir Kerja”, ujar Encang Maskawan.

Imbuh Encang, kepala desa sebagai pemimpin harus menjadi suri tauladan baik bagi perangkat dan masyarakatnya. Bila tak bisa mengayomi masyarakatnya apalagi sering mangkir tak menutup kemungkinan pihaknya bertindak tegas. “Kita gembok saja kantor kadesnya, ya tak menutup kemungkinan bila hal tersebut tak ada perubahan”, tegasnya.

Sementara, Babinsa desa Sukamenak Sertu Iip Saepuloh meminta agar perangkat desa tak terpengaruh dengan kondisi tersebut apalagi sampai kantor desa di gembok, dirinya berharap pelayanan publik harus tetap berjalan dan suasana kondusipitas daerah harus tetap terjaga, pecahkan masalah dengan penuh kedewasaan.

Seperti berita yang diturunkan sebelumnya, kepala desa Sukamenak telah mencairkan dana desa tanpa melibatkan bendahara desa itu sendiri. Hal itu terungkap bendahara desa Sukamenak Ahmad Nawawi mengatakannya langsung di rapat evaluasi yang digelar BPD. (Irwan Wijaya)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *