Mediasi Kasus Caleg Gerindra asal Garut Buntu, Akhirnya Sidang Dilanjutkan

HUKUM & HAM1,925 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Sudah ke enam kalinya sidang kasus dipecatnya calon legislatif DPR-RI partai Gerindra Fahrurozi Edward digelar, tetapi tak pernah ada titik temu, bahkan sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut telah memasuki tahapan mediasi. Kata Fahrurozi saat dikonfirmasi, Senin (16/12), dari pihak mereka (Mulan Cs) termasuk partai Gerindra sendiri tak pernah hadir, sehingga sidang akhirnya akan dilanjutkan pada Kamis, 19 Desember 2020.

Fahrurozi sendiri berharap partai merehabilitasi nama baiknya juga termasuk Ervin Lutfi Caleg yang sama-sama dicoret padahal perolehan suaranya lebih unggul daripada Mulan Jameela, termasuk Fahrurozi sendiri.

“Harapan saya partai bisa merehabilitasi nama kami dan menjelaskan ke publik, bahwa kami tidak bersalah dalam pemecatan sepihak oleh partai. Mengembalikan hak kami dan mencabut SK pemecatan dari internal partai Gerindra. Lebih jauhnya partai bisa membuka aktor utama dari skenario masalah ini”, tegasnya.

Seperti diketahui, Mulan Jameela menggugat secara perdata terhadap partai dan pimpinan partai Gerindra ke PN Jaksel. Kemudian PN Jaksel mengabulkan agar Mulan Jameela dilantik sebagai anggota DPR-RI. Tanpa ada upaya banding dari partai Gerindra, kemudian mengusulkan ke KPU pusat untuk menggantikan Ervin Luthfi caleg terpilih oleh MULAN Jameela. Perolehan suara Mulan sendiri berada di posisi kelima dengan jumlah suara 24.192 suara, posisi pertama Muhammad Husein Fadlulloh 181.435 suara, posisi kedua Subarna 106.600 suara, ketiga Ervin Luthfi 33.938 suara, dan keempat Fahru Rozi 26.324 suara.

Di Partai Gerindra ada sembilan caleg terpilih yang mengalami dampak pergantian secara mendadak. Padahal semuanya telah menjalani proses kegiatan di DPR-RI. Mengikuti Lemhanas, rapat fraksi hingga mengukur baju untuk pelantikan. Lebih prihatinnya, ada anggota DPRD Provinsi yang malam hari sebelum esoknya dilantik, namanya telah diganti oleh orang lain. (Tea)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *