Video Syur Garut Kembali Viral, DPRD Komisi 4 : Waspada Bencana Moral

HARIANGARUTNEWS.COM – Belum selesai masyarakat Garut pasca bencana banjir bandang, bencana baru kembali terjadi. Kali ini bukan bencana alam tapi justru bencana moral yang terjadi saat umat Islam di Garut ramai merayakan hari raya Idul Kurban, gegap gempita menyambut tahun baru Islam dan menjadi tuan rumah Porsadin tingkat Jawa Barat.

Sejak beberapa tahun terakhir Garut memang kerap kali mengalami kasus amoral. Sebut saja kasus kematian remaja karna minuman oplosan, video porno VN, kasus asusila anak dibawah umur, kasus peredaran narkoba, kasus bunuh diri, dan kini, kasus video panas yang melibatkan janda muda asal Sukawening Garut kembali viral.

Polres Garut pun telah bertindak cepat. Wanita berusia 20 tahun yang berinisial DCAN ini pada hari Minggu (31/07/2022) ditangkap saat berada di apartemen kawasan Cihampelas Bandung.

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Garut, Karnoto, S. Kep M. Si, angkat bicara. Ia menyatakan keprihatinannya atas apa yang terjadi.

“Sungguh memprihatinkan, bencana alam dan moral silih berganti menerjang Garut. Di tengah predikat sebagai kota santri dengan ribuan pesantren tersebar di berbagai pelosok daerah, namun generasi mudanya kerap kali berprilaku amoral. Ini harus menjadi bahan renungan bersama,” ungkap Karnoto.

Menurutnya, kejadian ini semakin menguatkan DPRD Garut untuk mengangkat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) fasilitasi pesantren menjadi Raperda inisiatif DPRD tahun 2022.

“Dalam rangka penguatan peran dan fungsi pesantren sebagai benteng moral untuk menangkis terjadinya dekadensi moral muda-mudi Garut, maka Raperda fasilitasi pesantren harus segera dibahas dan disahkan oleh DPRD Garut. Semoga peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa depan,” terang Karnoto yang saat ini mrnjabat Wakil Ketua Fraksi PKS Garut.

Terpisah melalui sambungan seluler, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Garut, DR. Cece Hidayat sampaikan keprihatinannya dan sejalan dengan DPRD Garut untuk menggolkan Raperda pesantren.

“Sungguh saya prihatin atas maraknya prilaku amoral pada muda-mudi kita. Saya berharap DPRD Garut yang sedang menginisiasi Raperda fasilitasi pesantren bisa segera dituntaskan. Agar ribuan pesantren di Garut semakin berdaya guna dalam mencegah dan memberantas berbagai kemaksiatan di tengah masyarakat,” jelas Cece.

Ungkapan permohonan maaf pun datang dari Bupati Garut Rudy Gunawan kepada warga masyarakat Garut dan semua warga Indonesia pada umumnya atas munculnya kembali kasus yang telah mencoreng nama baik Kabupaten Garut.

Rudy pun mengingatkan, agar warga Garut memanfaatkan kemajuan teknologi ini untuk hal-hal yang lebih positif, jangan sesekali kemajuan era digital ini digunakan untuk hal yang negatif dan akhirnya merugikan diri sendiri.

“Kita saling mengingatkan, bahwa teknologi tidak dibuat untuk menghukum diri kita. Tapi teknologi bisa mempermudah kita, apalagi kita orang Islam mempermudah untuk bersilaturrahmi, berhablumminannas,” tandas Rudy, saat hadir di Talk Show Guar Garut, di studio Harian Garut News, Selasa (02/08/2022) malam.

Diketahui, dua Raperda inisiatif DPRD telah masuk Prolegda dan sedang digodog oleh Bapemperda, yakni Raperda tentang Fasilitasi Pesantren dan Raperda tentang Pelestarian Domba. Jika memungkinkan kedua Raperda tersebut akan segera dibahas dan disahkan pada tahun sidang ke 2 DPRD Garut. (YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *