ASN di Cisewu Dilaporkan Karena Sebar Postingan Hoax, Bupati Garut : Saya Akan Panggil yang Bersangkutan

FOKUS, HUKUM & HAM4,195 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kasus dilaporkannya ASN di Kecamatan Cisewu yang menjabat Kasi PMD oleh Ketua DPC PDI Perjuangan, Bupati Garut Rudy Gunawan akan memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi dan dilakukan pembinaan.

“ASN itu tidak boleh berpolitik, ASN tidak boleh berpolitik apalagi mengunggah sesuatu itu (Hoax). Dari sisi disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) PP 94 itu sudah salah, nanti kita panggil sama Inspektorat, sedikit apapun mengomentari masalah politik, tidak boleh. ASN tidak boleh berpolitik praktis,” tegas Rudy, di Command Center Garut, Senin (18/04/2022).

Rudy menyebutkan, akan ada sanksi yang diberikan kepada ASN yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut, yang bersangkutan akan diberikan teguran tertulis dan pemanggilan.

“Kita tegur dulu nanti,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut bersama tim hukumnya, melaporkan salah seorang ASN yang menjabat Kasi PMD di Kecamatan Cisewu, karena diduga menyebar postingan Hoax di group whatsapp. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *