“Saat ini kita sedang melakukan pemutakhiran KTA-LB dan KTA B khusus yang sudah terdaftar atau yang tercatat sebagai anggota Kadin Garut. Mudah-mudahan agenda ini sesuai rencana dan berjalan lancar”, ujar Asep.
Asep pun berkomitmen bahwa panitia akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan netral. Penerimaan bakal calon ketua Kadin Garut dibuka seluas-luasnya, semua warga Indonesia yang berpenduduk di Kabupaten Garut memiliki hak untuk mencalonkan diri yang tentunya sesuai AD/ART dan aturan yang berlaku. “Kami mengusung tema Melalui Mukab VII Kadin Garut, Mari Kita Sambut Revolusi Industri 4.0 Demi Kabupaten Garut Maju”, kata Asep.
Adapun mengenai tanggal pelaksanaan Mukab itu sendiri, disampaikan H. Endang Rushendar selaku Dewan Pertimbangan Kadin Garut akan dikomunikasikan dengan Kadin Jawa Barat. “Berkaitan dengan soal tepatnya waktu pelaksanaan, kami akan komunikasikan terlebih dahulu dengan Kadin Jabar. Yang jelas sesuai rapat panitia penyelenggaraannya di minggu kedua bulan Januari 2020”, ujarnya.
Sementara jelang Mukab VII Kadin Garut, animo untuk mencalonkan diri menjadi ketua cukup besar. Sejumlah nama bermunculan yang digadang-gadang akan turut bertarung di kontestasi pemilihan. Menurut jurnalis senior Garut Tata Ansorie yang juga OC Koordinator Bidang Komunikasi dan Informatika, selepasnya dua periode jabatan ketua Kadin H. Deden Sopyan yang berakhir di tahun 2020, jabatan ketua Kadin bak sebongkah kue yang tak ada tuannya. Berbeda dengan Mukab sebelumnya, ketika H. Deden Sopyan muncul kembali untuk mencalonkan diri, semua seakan tak memberanikan diri untuk nyalon. “Terlepas kekurangan dan kelebihannya, pak H. Deden Sopyan memiliki kharisma dan gestur yang pas sebagai sosok ketua Kadin. Wajar jika tokoh-tokoh lain tak berani mencalonkan diri, rasa hormat melekat terhadap dir inya”, katanya.
Tata pun menyebutkan, pemilihan ketua Kadin Garut kali ini warnanya memang berbeda. Selain lebih terbuka, kesempatan orang mencalonkan diri cukup besar. Tetapi Tata berharap pemilihan ketua Kadin tanpa kompromis, tidak seperti pemilihan beberapa jabatan yang ada di Garut. Dicontohkannya, pemilihan Dewan Pengawas RSU Garut, pemilihan Dewan Pengawas Perumda PDAM, dan belum lama ini pemilihan Dewan Pendidikan Garut. Kendati melalui seleksi, tetapi semuai dilakukan melalui kompromi. “Makanya saya sepakat apa yang disampaikan ketua SC dan OC, bahwa pelaksanaan Mukab ini diamin netral. Adapun soal pilihan adalah personal yang memiliki hak suara”, tegasnya. (Bulan)**
Komentar ditutup.