Sebesar Rp 25 Miliar untuk Masjid, Janji Kampanye di RPJMD Garut 2019-2024

FOKUS2,645 views

Di rancangan akhir rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut Tahun 2019-2020, sejumlah janji kepala daerah dan wakil kepala daerah akan terealisasikan. Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Pemkab Garut, Widiana. Katanya, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang didalamnya termuat janji-janji kampanye yang ditawarkan ke masyarakat.

“Sesuai visinya, Garut yang bertaqwa, maju dan sejahtera, di RPJMD dipersiapkan  Rp 25 miliar bantuan sarana dan prasarana untuk 5000 masjid, juga Rp 15 miliar bantuan sarana dan prasarana pesantren salafiah, insentif guru ngaji sebesar Rp 5 miliar, optimalisasi gerakan maghrib mengaji dan optimalisasi peran lembaga pendidikan keagamaan. Itu semua perwujudan dari masyarakat bertaqwa”, terang Widi di kantornya beberapa waktu lalu.

Gerakan besarnya, lanjutnya lagi, peningkatan kehidupan keagamaan ketentraman dan ketertiban. Selain insentif guru ngaji, bantuan sarana dan prasarana keagamaan, gerakan embun pagi artinya semua siswa muslim tingkat SD dan SMP melaksanakan mengaji dan sholat dhuha bersama, gerakan magrib mengaji seluruh mesjid melaksanakan aktivitas mengaji gerakan subuh akbar berjamaah seluruh mesjid besar dan mesjid agung melaksanakan subuh akbar, gerakan membangun nuansa akhlakul karimah dan gerakan kesadaran masyarakat terhadap zakat, infak dan sodaqoh.

“Adapaun gerakan besar lainnya terkait penurunan angka kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja, pemerintah daerah menyiapkan  bantuan renovasi 15.000 rumah tidak layak huni, Penyerapan Tenaga Kerja 27.000 orang melalui penempatan tenaga kerja dan penyebarluasan  kesempatan kerja melalui program kerja sementara sistem padat karya, penyaluran Kartu Garut Cerdas 50.000 siswa miskin, penyelenggaraan Isbat nikah bagi keluarga miskin, gerakan pelayanan KB gratis bagi keluarga miskin kontrasepsi metode jangka panjang sebanyak 60.000 akseptor dan Bantuan modal bagi usaha mikro”, ujar Widi. (Bulan)**

Komentar ditutup.