Menurut Aji, saat ini pihaknya sudah membahas berbagai persiapan jelang pelaksanaan pilkades serentak 2019. Besaran dana yang dibutuhkan oleh masing-masing desa secara rinci adalah salah satu hal tahap pembahasan anggaran.
“Kalau berkaca dari pengalaman pilkades sebelumnya, kebutuhan pagelaran pilkades di Garut tidak seragam. Pilkades pada awal November 2019 ini merupakan gelombang yang ketiga sejak diberlakukannya UU Desa. Gelombang pertama digelar pada Tahun 2015 dan gelombang kedua dilaksanakan pada Tahun 2017,” paparnya.
Menurut Aji, penetapan Pilkades serentak ini digelar mengacu pada habisnya masa jabatan kepala desa sebelumnya. Kalau pun sudah habis, maka untuk mengisi kekosongan jabatan diisi dengan plt kepala desa, sambil menunggu pelaksanaan Pilkades 5 November 2019 digelar.
“Kalau bursa masing-masing calon desa tentunya sudah bermunculan di desanya masing-masing. Kalau misal ada satu calon Kades, maka diupayakan harus dua, kalau lebih dari lima makan dilaksanakan seleksi dan itu sudah kami lakukan,” pungkasnya. (Igie)
Komentar ditutup.