Enam Orang Pegawai Sekretariat DPRD Garut Jalani Pemeriksaan

FOKUS1,823 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Garut, kembali memeriksa enam orang pegawai Sekretariat DPRD. Yang mana keenam orang tersebut sebagai pendamping reses anggota DPRD.

Berdasarkan pantauan ke enam orang tersebut diperiksa di salah satu ruangan di kantor Kejaksaan Negeri Garut, terlihat saat hendak masuk melalui pintu belakang. Dari keenam pegawai Sekretariat 4 diantaranya pendamping reses pimpinan DPRD.

Kasie Intelejen Kejaksaan Negeri Garut, Dodi Wicaksono, SH, MH, membenarkan, sedang dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai Sekretariat DPRD.

“Ya, pemeriksaan dalam proses penyelidikan. Masih tertutup, kita belum bisa memberikan keterangan secara detail,” ujarnya, Senin (01/07).

Dikatakan Dodi, proses penyelidikan terus akan dilakukan untuk melengkapi data-data serta mengumpulkan alat bukti.

“Saya tegaskan penyelidikan masih tertutup ya. Nanti kita informasikan kalau ada perkembangan baru pada rekan-rekan wartawan,” ujarnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Garut dalam menangani dugaan korupsi BOP dan Pokir DPRD, sudah memanggil seluruh pegawai Setwan, termasuk dua orang mantan Kepala Sekretariat DPRD.

Hingga berita ini dilaporkan proses pemeriksaan masih terus berlangsung dan dilakukan secara tertutup, sejumlah awak media tidak bisa mengambil gambar untuk dokumentasi. Hal ini masih dalam proses penyelidikan. (Daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *