Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III Dewi Sri Utami mengatakan, 48 pangkalan LPG tersebut mampu memenuhi kecukupan masyarakat.
“Kami memastikan pasokan cukup. Masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro yang berhak menggunakan LPG subsidi 3 KG ini dapat membeli LPG sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah Daerah setempat, yaitu 16 ribu rupiah,” ujarnya, Rabu (11/9/2019)
Dewi menghimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi Pertamina agar mendapatkan harga sesuai dengan HET.
Sementara itu kata Dewi , masyarakat pengguna LPG Bright Gas 5,5KG dan 12 KG dapat membeli produk tersebut di outlet-outlet seperti minimarket, Bright Store, serta pesan antar melalui Pertamina Contact Center 1 500 000.
“Agar lebih memudahkan konsumen, kami juga menyediakan layanan pesan antar Bright Gas langsung ke rumah konsumen melalui 1 500 000,” jelas Dewi.
Reporter : (Firman)***
Editor : Firdaus
Komentar ditutup.