“Ketua PKL mengajak agar kompak hari ini seluruh pedagang untuk kembali melakukan aktifitas berjualan,” aku Lilis (30) pedagang pakaian, Minggu (25/08).
Dikatakan Lilis, berjualan kembali di wilayah terlarang yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut, sangat terpaksa dilakukan. Soalnya, di lokasi yang baru penjualan bukannya membaik malah merugi.
“Lahaola kang, kami ingin terus berjualan di Jalan Ahmad Yani. Walaupun punya perasaan takut adanya penertiban kembali,” ujarnya.
Pantauan hariangarutnews, sedikitnya ada 400 pedagang yang kemabli berjualan dengan menggunakan roda dan ada juga yang berjualan hanya menggunakan alas. Belum ada reaksi dan tindakan apa-apa dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang berjaga dilokasi Jl. Ahmad Yani, Pengkolan, Garut Kota. Mereka hanya memfoto dan terlihat bingung dengan PKL yang kompak melakukan transaksi berjualan.
Reporter : (Ndy)***
Editor : Firdaus
Komentar ditutup.