Kadisdik Totong juga mengatakan, tahun 2020 itu dipercepat lebih awal di e-katalog. Pembeliannya melalui e-katalog, kita distribusikan termasuk mandiri, bergabung dan bekerjasama dengan perguruan tinggi.
Disinggung adanya pungutan ke orang tua siswa untuk pelaksanaan UNBK, Totong menjelaskan, bentuknya tidak ada pungutan, tetapi bantuan atau sumbangan diperbolehkan dan direkomendasi.
“Bentuknya bantuan atau sumbangan kami rekomendasikan, karena keberhasilan UNBK dibeberapa daerah juga salah satunya adalah partisipasi masyarakat, tapi kuncinya tidak ada pungutan, yang kami rekomendasikan adalah bantuan dan sumbangan, atau peminjaman alat-alat itu silahkan” Tandas Totong.
Dikatakan Totong, untuk besaran nilainya disesuaikan kemampuan orang tua siswa. Kesimpulannya dipersilahkan kalau bentuknya bantuan, sumbangan, atau peminjaman alat-alat.
“Kami merekomendasikan bantuan dan sumbangan, kalau memang ada siswa yang orang tuanya tidak mampu silahkan lapor ke komite dan itu bisa dilakukan subsidi silang saja. Kesimpulannya, laporkan kepada kami kalau di sekolah bentuknya pungutan,” pungkasnya. (Ndy)
Komentar ditutup.