Bupati Garut : Bantuan Jaring Pengaman Sosial Sebesar Rp600 Ribu Per Keluarga Akan Segera Dicairkan

FOKUS6,108 views

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Garut tidak boleh memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang sudah menerima salah satu program bantuan sosial dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Namun, pihaknya akan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang kepala keluarganya merantau di luar kota dan terdampak PPKM Darurat, sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya di Garut, maka Pemkab Garut akan menyiapkan bantuan beras.

“Nah kita harus juga memberikan perlindungan kepada masyarakat, misalnya karena di kota, di Jakarta dalam keadaan PPKM Darurat, misalnya ada orang Garut yang di sana jualan es, atau nge-sol (tukang sol), kan tidak laku di kotanya, sehingga dia tidak bisa transfer ke kampungnya, sehingga keluarganya tidak punya beras, nah dia punya misalnya BPNT tapi gak cukup, dia punya yang PKH tapi tidak cukup, maka pemerintah daerah memberikan social safety net berupa pemberian beras, yang bersumber dari beras cadangan Pemerintah Kabupaten Garut, yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan, itu boleh diberikan,” tutur Rudy.

Untuk sementara, lanjut Rudy, bantuan beras berkualitas premium ini akan digulirkan kepada 21 kelurahan yang ada di Kabupaten Garut. Sedangkan, untuk di desa, bupati meminta para kepala desa untuk menyortir kembali data warga, agar tidak terjadi data ganda.

Bupati Garut menegaskan selama masa PPKM Darurat ini, tidak boleh ada dapur yang tidak ngebul dan warganya semua harus bisa makan.

“Saya tidak mau di PPKM Mikro (darurat) itu ada dapur yang tidak ngebul, semuanya harus makan, kami sediakan kami masih ada ratusan ton (beras),” pungkasnya. (Adv)

Komentar ditutup.