Usai Pengukuhan Anindya Bakrie, Kadin Persiapkan Musprov dan Mukab Ketua SC Kadin Garut : Tercatat 71 Pengusaha Sebagai Peserta

FOKUS3,105 views

“Kebetulan setelah pengukuhkan, para pengurus Kadin Indonesia diboyong pak presiden Prabowo pada kunjungan kerjanya ke India. Selain Ketua Umum, para ketua Kadin Provinsi pun ikut serta termasuk pak Agung Suryamal Sutisna sebagai Ketua Caretaker Kadin Jawa Barat. Sehingga untuk pelaksanaan Musprov dan Mukab, kami harus menunggu agenda kepulangannya dari India,” ujar H. Endang di Sekretariat Kadin Garut Jl. Bratayudha No.114 Kota Kulon Garut, Jumat (31/1).

Foto bareng Anindya Bakrie setelah dikukuhkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia

H. Endang Rushendar sendiri diangkat menjadi Penjabat (Pj) pada 8 September tahun 2024 saat H.Yudi Nugraha Lasminingrat sebagai Ketua Kadin Garut mengundurukan diri karena mencalonkan Wakil Bupati di pilkada. Kemudian jabatan Pj H. Endang Rushendar diperpanjang tanggal 9 Desember 2024 yang ditandatangani Caretaker Ketua Kadin Jabar Agung Suryamal.

“Saya diintruksikan untuk segera melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Garut paling lambat tiga bulan setelah dikeluarkannya surat keputusan perpanjangan. Alhamdulillah kepanitiaan sudah terbentuk dan telah mempersiapkan diri, kami hanya menunggu Musprov yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 11-12 Februari 2025,” terangnya.

Tambahnya lagi, sejak Anindya dikukuhkan ada perubahan dalam penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin. KTA dibuat langsung di Kadin Pusat dan hanya ditandatangani oleh Ketua Umum Anindya Bakrie.

Sementara Ketua Steering Committee (SC) Mukab Kadin Garut, Mochamad Mukti Arif mengatakan setelah dirinya ditunjuk sebagai panitia dan ditugaskan sebagai ketua SC, ia langsung marathon melakukan rapat-rapat bersama panitia SC lainnya.

“Tugas kami sebagai SC bertanggung jawab mengarahkan proses kegiatan dari awal hingga akhir. Semua sudah terkondisikan dengan baik, termasuk peserta Mukab sebagai kunci suksesnya pelaksanaan mukab itu sendiri. KTA Kadin per 31 Desember 2024 terdaftar ada 71 perusahaan, nah itu masuk sebagai anggota biasa dan juga sebagai peserta Mukab. Kalaupun lebih dari tanggal 31 Desember ada yang daftar KTA Kadin, itu hanya sebagai anggota biasa saja tidak sebagai peserta mukab, karena untuk peserta Mukab sudah ditutup per 31 Desember 2024,” jelas Mochamad Mukti Arif.

Adapun Ketua Organizing Committee (OC), H. Yeyep Ruslan, SE menyebutkan pihaknya sebagai panitia teknis telah mempersiapkan seluruh rangkaian perangkat yang dibutuhkan, mulai tempat, undangan peserta, perlengkapan untuk peserta dan keperluan untuk Mukab lainnya.

“Tugas kami Organizing Committee (OC) menangani persiapan dan pelaksanaan kegiatan secara teknis. Sudah 90 persen siap, pelaksanaan tinggal menunggu setelah digelarnya Musprov. Mohon do’anya mudah-mudahan pelaksanaannya lancar tanpa kendala apapun,” katanya. (Dimas)**